Dalam pengerjaan PUPNS ini diharapkan dilakukan secara individu/mandiri oleh Pegawai yang bersangkutan dan tidak dikerjakan oleh Operator. Namun jika kurang mahir dalam mengoperasikan komputer dapat didampingi oleh Operator. Terkait dengan proses registrasi ini mungkin saja terdapat beberapa masalah, diantaranya adalah lupa Nomor Registrasi PUPNS. Masalah lain adalah karena komputer error sebelum cetak bukti registrasi.
Baca juga : Cara Registrasi PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Berikut ini Solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS
1. Buka situs https://pupns.bkn.go.id/login , klik tombol cek status.
2. Selanjutnya klik "Lupa Nomor Registasi?" , masukan NIP klik ok.
3. Maka akan muncul pertanyaan keamanan, isi sesuai dengan jawaban yang telah dibuat pada waktu registrasi sebelumnya.
4. Jika pertanyaan benar, maka akan muncul nomor registrasi, selanjutnya klik tombol cetak. Secara otomatis akan terdownload melalui google drive. Klik simpan.
NB :
Seandainya pada poin 5 ternyata jawaban lupa, klik "lupa jawaban, isikan NIP dan nama ibu kandung klik ok. Selanjutnya akan muncul jawaban dari pertanyaan kemananan.
Baca juga : Juknis/Pedoman PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015
Demikian panduan mengatasi/solusi Lupa Nomor Registrasi PUPNS, semoga bermanfaat.
0 komentar