Pages

Senin, 09 Februari 2015

Cara Daftar/Registrasi PTK Baru Padamu Negeri Lengkap

Cara Daftar/Registrasi PTK Baru Padamu Negeri Lengkap - Jika dalam suatu sekolah ada seorang PTK belum yang mempunyai PegID/NUPTK silahkan mendaftarkan PTK tersebut ke akun Padamu Negeri melalui Admin Sekolah. Untuk persyaratannya adalah sebagai berikut :
  1. PTK belum pernah memiliki PegID
  2. Telah melengkapi Formulir A05, unduh formulir disini.
  3. Dilakukan oleh Admin/Operator sekolah 
Alur pendaftarannya adalah sebagai berikut :

wimaogawa.blogspot.com

Berikut ini langkah-langkah cara Daftar/Registrasi PTK Baru Padamu Negeri

  1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/ , Pilih Login Admin/Operator Sekolah. wimaogawa.blogspot.com
  2. Masukan Email/NUTPK/PegID yang ditunjuk sebagai admin sekolah.wimaogawa.blogspot.com
  3. Pilih  PADAMU SEKOLAH.

    wimaogawa.blogspot.com
  4. Pada dasbor PADAMU SEKOLAH, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> REGISTRASI PTK, lalu klik ENTRI FORMULIR A05. 

    wimaogawa.blogspot.com
  5. Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT. 

    wimaogawa.blogspot.com
  6. Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.

    wimaogawa.blogspot.com
  7. Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
    wimaogawa.blogspot.com
  8. PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c. 

    wimaogawa.blogspot.com
  9. Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. Caranya sebagai berikut : 
wimaogawa.blogspot.com

  •  Masukan kode aktivasi pada formulir S02c
 wimaogawa.blogspot.com

  •  Masukan password sesuai dengan selera.
wimaogawa.blogspot.com
  •  Konfirmasi akun dan password kemudian simpan.

wimaogawa.blogspot.com
  • Selanjutnya klik login.
 wimaogawa.blogspot.com
  • Login dengan PegID dan password yang sudah dibuat tadi.
wimaogawa.blogspot.com
  • Klik Padamu PTK
wimaogawa.blogspot.com
  • Cek data
wimaogawa.blogspot.com
  • Periksa apakah data sudah benar, jika masih ada kesalahan silahkan hubungi admin sekolah. klik ok
wimaogawa.blogspot.com
  • Isi angket dan EDS Kemudian simpan.
wimaogawa.blogspot.com
  • Isi data rinci.
wimaogawa.blogspot.com
  • Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.
 wimaogawa.blogspot.com
  • Verivikasi Data, Klik Cek Status Verval Lv 2.
wimaogawa.blogspot.com
  • Klik Setuju & Cetak Ajuan seperti pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2
wimaogawa.blogspot.com
  • Hasilnya seperti ini.
wimaogawa.blogspot.com
Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh Surat Pengesahan sebagai PTJ (S05) dan Surat Pakta Integritas (S07). Caranya sebagai berikut :
  •  Login http://padamu.siap.web.id/ sebagai Admin Sekolah, pilih menu "Padamu Sekolah"
  • Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.
 wimaogawa.blogspot.com 
  • Pilih PTK yang akan didaftarkan PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
 wimaogawa.blogspot.com 
  • Cek Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah benar klik Lanjut.
  wimaogawa.blogspot.com 
  • Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jika sudah benar klik Lanjut. 
  wimaogawa.blogspot.com 
  • Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.
    wimaogawa.blogspot.com
  •  Cetak semua tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2.
 wimaogawa.blogspot.com 

wimaogawa.blogspot.com
  • Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
  • Dan anda telah terdaftar resmi sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
 wimaogawa.blogspot.com

Demikian Panduan lengkap registrasi PTK Baru Padamu Negeri semoga bermanfaat.
baca juga Cara Menonaktifkan PTK Padamu Negeri 2015 dan Cara Mengatasi Lupa Password Padamu Negeri
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

Posts RSSComments RSSBack to top
© 2011 SALAM SATU DATA SATU TUJUAN ∙ Designed by BlogThietKe
Released under Creative Commons 3.0 CC BY-NC 3.0