Pages

Minggu, 08 Februari 2015

Cara Menonaktifkan PTK Padamu Negeri 2015

Cara Menonaktifkan PTK Padamu Negeri 2015 - Sahabat Operator Sekolah dimanapun anda berada,Untuk menonaktifkan PTK di sekolah karena suatu hal, misal meninggal dunia, pensiun atau mengundurkan diri kita dapat menonaktifkannya dengan login sebagai Operator sekolah terlebih dahulu. Setelah melakukan penonaktifan oleh Admin Sekolah, selanjutnya Sdmin Sekolah menyerahkan SM04a kepada Admin Dinas agar mendapatkan persetujuan.
Baca juga :
Berikut ini langkah-langkah singkat untuk melakukan penonaktifan PTK Padmau Negeri 2015.


Cara Menonaktifkan PTK Padamu Negeri 2015


1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
wimaogawa.blogspot.com


2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
wimaogawa.blogspot.com


3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
wimaogawa.blogspot.com


4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan
wimaogawa.blogspot.com


5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
wimaogawa.blogspot.com


6. Mendapatkan SM04
wimaogawa.blogspot.com


7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen, klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Persetujuan Non Aktif PTK oleh Dinas.

Demikian Cara Menonaktifkan PTK Padamu Negeri 2015, semoga bermanfaat.
Baca juga :
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

Posts RSSComments RSSBack to top
© 2011 SALAM SATU DATA SATU TUJUAN ∙ Designed by BlogThietKe
Released under Creative Commons 3.0 CC BY-NC 3.0